Hukrim

Kasus Kapal PMI Ilegal Diduga Libatkan Mafia Pelabuhan Hingga Bandara

Mataram (NTB Satu) – Investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada kasus tenggelamnya kapal PMI di Perairan Johor Baharu menemukan titik terang.  

Pemilik kapal inisial Sus alias Acing berhasil diidentifikasi tim Investigasi. 

IKLAN

Diduga kuat terdapat kesesuaian kapal yang digunakan oleh pelaku  dengan kapal yang berada di pelabuhan gentong, Jalan   Pasar Baru, Sungai Gentong Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Bintan Utara.  Hal ini didukung dengan adanya informasi  speedboat tersebut berangkat dari Pelabuhan.

“Kapal yang digunakan untuk melakukan pengiriman PMI ilegal juga digunakan untuk melakukan penjemputan PMI ilegal dari Malaysia, yang akan pulang tanpa melalui jalur imigrasi,” kata Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdhani dalam keterangan pers yang sampai ke ntbsatu.com Rabu 29 Desember 2021.

Kepastian pemilik adalah Acing  dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi Pelabuhan Gentong. Pengiriman PMI illegal yang dilakukan Acing dilakukan secara terorganisir.

Hasil penelusuran tim Investigasi,  Acing terkoneksi dengan calo perekrut di daerah asal, petugas handling di Bandara Hang Nadim Batam. Oknum petugas  bandara ini  yang mengurus transportasi dari Bandara menuju Punggur, hingga Tanjung Uban.

“Pelaku pembawa dan penampung, hingga naik speedboat yang membawa PMI sampai Pantai Malaysia. Kemudian pelaku penjemput di pantai Malaysia  hingga dikirim kepada agen-agen tenaga kerja di beberapa wilayah Malaysia,” kata Benny.

Ditambahkan, telah teridentifikasi, diantara 13 orang korban yang selamat dan saat ini dalam proses hukum di Imigrasi Malaysia, terdapat dua orang asal Kepulauan Riau yang diduga kuat merupakan awak kapal tersebut.

IKLAN

“Dia adalah  Sofian Alias  Ndut  dan Amirul,” sebut Benny.

Dengan perkembangan kasus tersebut,  diperlukan adanya rekomendasi yang dilakukan dengan koordinasi aktif dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap dan menangkap sindikasi kejahatan terhadap PMI.

“Sehingga pelaku Acing ini dan indikasi perbuatannya dapat dihukum dengan berat,” tegasnya.

Sementara Kepala BP2MI Provinsi NTB Abri Danar Prabawa dihubungi Rabu 29 Desember 2021, mengaku tetap memantau proses penyelidikan di Jakarta hingga Batam, termasuk di Malaysia.

Sementara di Lombok, ia dan tim investigasi terus melakukan pendekatan ke pihak keluarga korban, bahkan baru baru ini ke korban di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Hanya saja, diakui kendala masih suasana korban sedang berkabung dan masih ada sikap tertutup.

Kendati demikian, upaya pendekatan lain terus dilakukan dan tidak tergantung dari sikap pihak keluarga. Pola investigasi yang dilakukan dengan berbagai strategi untuk mengungkap sejumlah pertanyaan. “Mulai dari keberangkatan, ada beberapa yang tidak pamit keluarga. Pergi dengan siapa? Ada yg ajak?,” jelas Abri.  (HAK) 

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button