Hukrim

Dugaan Korupsi Kapal Kayu Dishub Bima Belum Juga Tetapkan Tersangka

Mataram (NTBSatu) – Polisi belum juga menetapkan satu orang pun dalam dugaan korupsi pengadaan kapal kayu Dishub Kabupaten Bima tahun anggaran 2021.

“Kasusnya masih berproses di penyidik,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca Juga : Pemkab Bima Atensi Fasilitas Puskesmas Donggo yang Bermasalah

Untuk penetapan tersangka, sambung Nasrun, akan diinformasikan setelah seluruh dokumen dan alat bukti terkumpul. “Pasti nanti diumumkan setelah semua terkumpul,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan seluruh berkas-berkas yang diperlukan. Jika sudah lengkap, pengumuman tersangka pada kasus yang berjalan sejak dua tahun ini akan diumumkan.

IKLAN

Sebelumnya, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda NTB, Kompol Rafles P. Girsang menyebut, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

Baca Juga : Ganjar-Mahfud Tingkatkan Kesejahteraan Dosen dan Guru Jika Menang Pilpres 2024

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button