Hukrim

Polda NTB Terus Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kapal Bima

Mataram (NTB Satu) – Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan kapal oleh Dishub Bima tahun 2021 terus dilakukan Polda NTB. Terakhir, Dit Krimsus Polda NTB telah menggandeng saksi ahli untuk mendalami proyek senilai Rp3,9 miliar tersebut.

“Masih terus kami dalami,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu, 24 Mei 2023.

IKLAN

Terkait siapa saksi saksi yang sudah diperiksa, Arman tidak berkomentar banyak. “Saya cari tau dulu,” sambungnya.

Begitu juga saat ditanya apakah pejabat Pemkab Bima, seperti Bupati dan Kadishub turut menjalani pemeriksaan, Arman belum berani memastikan.

“Untuk informasi lengkapnya, nanti kami sampaikan,” ucapnya.

Sebagai informasi, proyek pengadaan empat unit kapal kayu di Dishub Kabupaten Bima dikerjakan oleh CV Sarana Fiberindo Mandiri. Hal itu sesuai surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021.

IKLAN

Periode pelaksanaan selama 132 hari kalender kerja, terhitung sampai 15 Desember 2021.

Meski pekerjaan telah rampung, tetapi pengadaan kapal yang bersumber dari DAK ini masuk dalam temuan BPK Perwakilan NTB.

BPK NTB mencatat, ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Nominal kerugian yang muncul diduga mencapai Rp400 juta lebih dari total anggaran Rp3,9 miliar bersumber dari DAK.

Temuan itu terhitung dari kekurangan volume, bahan kayu dan spek mesin.

Kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya diterbitkan surat penugasan penanganan kasus nomor SP-Gas/12/V/2022 Ditreskrimsus Polda NTB.

Terakhir, 30 saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun hingga saat ini, Polda belum mengantongi calon tersangka. (KHN)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button