Cara Lunak Pemprov NTB untuk Gempur Rokok Ilegal

Mataram (NTB Satu) – Sejumlah cara persuasif ditempuh Pemprov NTB dan Bea Cukai dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Selain langkah tegas berupa penyitaan, upaya upaya lunak dilakukan melalui proses sosialisasi.
Adapun dua metoda yang ditempuh adalah, sosialisasi dua arah dan melalui reklame atau iklan.
Terkait sosialisasi tatap muka dilakukan dengan dua cara, yakni kegiatan yang sifatnya sosialisasi dua arah.
Dicontohkan, seperti sosialisasi langsung, talkshow di radio dan TV, media daring, media seni, maupun media olahraga, sosialisasi langsung turun pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya.
Kegiatan selain tatap muka. Kegiatan ini sifatnya satu arah. Dicontohkan seperti reklame atau iklan pada media cetak, media elektronik, baliho.
Apa saja program sosialisasi dengan sasaran pengusaha kena cukai, pedagang eceran serta masyarakat?
Setidaknya ada empat kegiatan berupa program monitoring dan evaluasi (Monev) langsung di lapangan. Komponennya adalah, terhadap kepatuhan pengusaha pabrik, pemantauan harga transaksi pasar, monitoring pelaporan produksi barang kena cukai yang selesai dibuat.
Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Hj. Eva Dewiyani berkesimpulan bahwa, salah satu cara preventif dalam mengurangi peredaran rokok atau tembakau cukai ilegal adalah, melalui kegiatan sosialisasi atau penyuluhan.
“Kemudian mengedukasi pengusaha Barang Kena Cukai , pedagang eceran serta masyarakat,” tandasnya.
Tidak kalah penting menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah dan bea cukai yang terus ditingkatkan agar DBH-CHT dapat dikelola dengan optimal sehingga peredaran rokok serta tembakau ilegal dapat menurun. (HAK)