Inspektorat NTB Sebut tak Ada Temuan pada Pergeseran BTT
Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB sudah melakukan audit terhadap pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp500,7 miliar, yang teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Murni tahun 2025.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman menyampaikan, hasil audit tidak ada temuan dalam pergeseran anggaran BTT. Katanya, pergeseran tersebut sudah sesuai regulasi.
“Tidak ada temuan. Pas sudah sesuai regulasi,” kata Budi, Senin, 3 November 2025.
Sebelumnya ia mengatakan, pergseran dana BTT dalam pengawasan internal Inspektorat. Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh kegiatan dan pergeseran anggaran berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan, audit terhadap BTT bukanlah hal baru, melainkan bagian dari program rutin Inspektorat dalam melakukan review dan pengawasan keuangan daerah.
“Sudah masuk (agenda), ini sudah menjadi program kita untuk melakukan review audit,” ujar pejabat dari unsur Jaksa ini.
Menurutnya, seluruh program yang Pemerintah Provinsi NTB jalankan, termasuk aset dan anggaran merupakan objek pengawasan Inspektorat.
Ia memastikan, Inspektorat akan menelusuri setiap laporan atau dugaan penyimpangan yang muncul di publik. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian dan belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Kami dari sisi pengawasan tentunya melihat sumbernya seperti apa dan apakah benar atau tidak. Kita kan belum terlalu ke sana,” jelasnya.
Sebagai informasi, pergeseran BTT di era kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub Indah Dhamayanti Putri, terjadi sebanyak dua kali melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pergeseran pertama senilai Rp130 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan digunakan untuk membayar hutang jangka pendek. Yang mana pada saat itu, Pemprov melunasi utang senilai Rp174 miliar bersumber dari Silpa dan BTT. (*)



