Tunggu Penetapan Status Darurat, Gubernur Iqbal Kaji Penggunaan BTT untuk Penanganan Bencana
Mataram (NTBSatu) – Penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dampak bencana di beberapa daerah di NTB, masih menunggu penetapan status darurat bencana dari pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penetapan darurat menjadi dasar penting sebelum BTT dapat digunakan. “Kalau tidak salah masih pastikan bahwa ada penetapan darurat bencana dari kabupaten/kota, nanti kita pelajari itu,” kata Iqbal, Senin, 19 Januari 2026.
Ia mengakui hingga saat ini belum menerima pembaruan lengkap terkait daerah yang belum menetapkan status tersebut, namun telah meminta agar prosesnya dapat selesai secepatnya. “Saya belum update, tapi saya minta secepatnya,” katanya.
Terkait anggaran, Pemprov NTB saat ini memiliki alokasi BTT sebesar Rp16 miliar yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Pemprov NTB masih menghitung berapa kebutuhan untuk penanganan dari anggaran tersebut.
“Kalau kebutuhannya nanti kita menyesuaikan, tergantung analisis terhadap apa yang mau diselesaikan,” ujarnya.
Sebelum menggunakan anggaran itu, lanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan prioritas penanganan. Asesmen tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat terdampak.
“Kita harus melakukan asesmen mengenai mana yang harus didahulukan. Yang paling utama adalah upaya untuk menghidupkan kembali perekonomian,” tegasnya.
Kolaborasi Tangani Bencana
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Moh. Faozal mengatakan, terkait penetapan status tanggap darurat bencana, Pemprov NTB masih menunggu laporan dan penetapan dari Kabupaten Bima.
“Kita menunggu Bima dulu. Mudah-mudahan hari ini Bima sudah naik, sehingga kita bisa menetapkan status tanggap darurat,” ujarnya.
Adapun masa pemulihan pascabencana diperkirakan bersifat dinamis, tergantung tingkat dampak yang ditimbulkan.
“Waktu recovery (pemulihan, red) tergantung konsolidasi dampaknya, bisa seminggu atau lebih, tergantung seberapa besar dampaknya,” katanya.
Untuk penanganan dampak bencana ini, Pemprov NTB mengajak sejumlah pemangku kepentingan dan mitra strategis dari sektor swasta untuk mendukung penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah. Langkah ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah daerah mengundang berbagai stakeholder, di antaranya Bank Indonesia (BI), pelaku usaha perhotelan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta BPJS, untuk membangun komitmen bersama dalam memberikan dukungan kepada pemerintah dan masyarakat.
“Alhamdulillah sudah ada komitmen untuk secepatnya memberikan supporting kepada pemerintah dalam membantu warga yang terdampak,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelibatan sektor swasta penting karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam penanganan bencana. Dukungan tersebut terwujud melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
“Kenapa melibatkan swasta, karena pemerintah membutuhkan mereka untuk membantu mengurangi beban masyarakat. Ini sifatnya CSR,” jelasnya. (*)



