Seleksi Terbuka Pejabat Eselon III Dimulai, Puluhan Jabatan Lowong
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, telah membuka pendaftaran beauty contest atau seleksi terbuka pejabat eselon III lingkup Pemprov NTB.
Pendaftaran dibuka mulai 30 Oktober sampai dengan 9 November 2025. Pendaftarannya secara online melalui laman https://bkd.ntbprov.go.id/seleksija.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, beauty contest ini prinsipnya untuk mengisi jabatan lowong pada jabatan administrator atau setara eselon III.
Seleksi terbuka ini juga dikombinasikan l juga mengisi posisi-posisi dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan mulai berlaku pada tahun berikutnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan organisasi siap beroperasi penuh saat SOTK baru diimplementasikan.
“Ini juga tentunya akan dikombinasikan untuk mengisi di struktur-struktur yang nanti masuk SOTK baru,“ ujarnya.
Hingga kini, lanjut Yiyit, jumlah jabatan kosong eselon III sebanyak 49. Namun kemungkinan akan terus bertambah, karena beberapa ada yang pindah dari jabatan struktural ke fungsional, termasuk ada juga yang pensiun.
“Kalau saat ini ada 49 yang kosong dan desember juga ada yang pensiun, dalam satu bulan ini saya juga sedang memproses hijrahnya beberapa pejabat struktural ke fungsional,” jelasnya.
Selain membuka seleksi terbuka untuk pejabat eselon III, Pemprov NTB juga sedang menyiapkan seleksi terbuka untuk pejabat eselon II. Termasuk pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
“InsyaAllah, Desember sudah mulai seleksi terbuka untuk eselon II dan bahkan juga harus kita persiapkan untuk Sekda,” terangnya.
Formasi Jabatan Administrator
Seleksi pengisian jabatan administrator ini dilaksanakan untuk kebutuhan promosi, mutasi dan rotasi pada beberapa formasi, yaitu:
Rumpun Ekonomi, Keuangan, dan Perencanaan
Meliputi: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Riset dan Inovasi Daerah; Biro Pengadaan Barang dan Jasa; dan Biro Perekonomian, Pembangunan dan Kerja Sama.
Rumpun Infrastruktur
Pada rumpun ini meliputi: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman; Dinas Perhubungan; dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rumpun Hijau dan Lingkungan
Meliputi: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rumpun Pendidikan, Kebudayaan, dan Sumber Daya Manusia
Meliputi: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Kebudayaan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah; dan Badan Kepegawaian Daerah.
Rumpun Politik, Pemerintahan, Pengawasan, dan Hukum
Meliputi: Inspektorat; Sekretariat DPRD; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil; Biro Hukum; Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah; dan Biro Organisasi.
Rumpun Humas dan Layanan Pimpinan
Pada rumpun meliputi: Dinas Komunikasi. Informatika dan Statistik; Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.
Rumpun Sosial, Kemasyarakatan dan Kesehatan
Meliputi: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Dinas Kesehatan.
Jadwal Seleksi Terbuka Pejabat Eselon III
- Pengumuman, pendaftaran secara online (30 Oktober – 9 November 2025).
- Unggah berkas persyaratan administrasi (30 Oktober – 9 November 2025).
- Seleksi administrasi (1 – 11 November 2025).
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (13 November 2025).
- Asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural (14 – 18 November 2025)
- Wawancara (19 – 21 November 2025).
- Penetapan Hasil Seleksi (28 November 2025).
- Penyampaian laporan tim seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian Provinsi NTB (1 Desember 2025).
Persyaratan
1. Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB;
- Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
- Memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki, atau PNS yang pernah menduduki Jabatan Administrator;
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Penata Tingkat I (III/d) untuk Jabatan Administrator (eselon III.a) dan pangkat Penata (III/c) untuk Jabatan Administrator (eselon III.b);
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi, yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh Tim Assessment;
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti seleksi dari Kepala Perangkat Daerah masing-masing;
- Bersedia menandatangani dan melaksanakan Pakta Integritas;
- Sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus
- Bagi pelamar Jabatan Administrator Inspektur Pembantu pada Inspektorat Provinsi NTB diwajibkan memiliki Sertifikasi Bidang Pengawasan, serta melampirkan Surat Keterangan Bebas Temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat Provinsi NTB;
- Pernah mengikuti pemetaan Assessment Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk Jabatan Administrator, dalam waktu tiga tahun terakhir.
- Pelamar diwajibkan melakukan peremajaan data pada MyASN secara mandiri. Kelengkapan data tersebut signifikan berpengaruh pada penilaian rekam jejak dan kualifikasi profil masing-masing;
- Menandatangani Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti dan Lulus Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. (*)



