ADVERTORIAL

Wali Kota Bima akan Bentuk Majelis Adat untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Bima menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kecamatan Rasana’e Barat Tahun 2023, Senin 14 Agustus 2023.

Dalam Kegiatan sosialisasi tersebut Wali Kota Bima didampingi oleh Kapolres Bima Kota, Dandim 1608, Sekretaris DP3A Kota Bima, Camat Rasanae Barat serta dihadiri oleh Lurah Se-kecamatan Rasanae Barat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita serta Tokoh masyarakat.

IKLAN

Bertempat di Aula Kantor Camat Rasanae Barat kegiatan sosialiasasi tersebut berjumlah 80 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan Lurah se kecamatan Rasanae Barat yang merupakan kegiatan inti dari DP3A Kota Bima.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu fenomena yang sering terjadi dimana saja dan kapan saja.

“Kekerasan terhadap anak masih sering terjadi dan kasusnya cukup tinggi, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi masyarakat. Untuk menurunkan angka kekerasan tersebut kita harus memberikan upaya pencegahan sedini mungkin supaya tidak terjadi kekerasan terhadap anak dimana-mana”. Ungkapnya

Beliau menegaskan kepada stakeholder terkait agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang efek zera dan hukum yang berlaku bagi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

IKLAN

“Disamping itu juga Saya melihat dari semua tindak kekerasan banyak sekali kekerasan yang timbul karena pernikahan usia dini,salah satunya adanya kekerasan seksual, ini harus kita cegah dan hindari ” tuturnya

Langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu dilakukan yaitu melakukan kolaborasi untuk menghimpun tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita Untuk melakukan musyawarah dan edukasi di kelurahan.

“Kita akan memprogramkan majelis adat baik tingkat kecamatan bahkan tingkat Kota Bima, sehingga penanganan kasus sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat bisa di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke kepolisian,” tutupnya. (Adv)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button