Kota BimaPemerintahan

Sekda Mukhtar Landa Terpilih Jadi Pj Wali Kota Bima

Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa, kabarnya terpilih menggantikan H. Mohammad Rum sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bima.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud menyampaikan, pihak telah melakukan pertemuan virtual dengan Pemprov NTB untuk persiapan pelantikan Pj Wali Kota Bima yang baru.

Rencananya, kata Mahfud, pelantikan Pj Wali Kota Bima yang baru pada Minggu, 11 Agustus 2024.

“Hari ini, Pak Sekda sudah ke Mataram untuk melakukan gladi. Artinya, kemungkinan besar ia terpilih menggantikan Aji Rum,” kata Mahfud kepada NTBSatu, Jumat, 9 Agustus 2024.

Mahfud menyebutkan, SK penunjukkan Muhktar Landa sebagai pengganti Aji Rum belum diterima. Meski demikian ia meyakini, Mukhtar Landa terpilih sebagai Pj Wali Kota Bima.

“SK-nya belum kami terima, mungkin sudah di Pemprov NTB,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, H. Lalu Hamdi juga menyampaikan demikian. SK pergantian dari Kemendagri belum sampai di Pemprov.

“SK-nya belum ada, kita sudah mengirim orang untuk menunggu di sana,” kata Hamdi kepada NTBSatu pagi ini.

Mengenai sosok siapa penggantinya, Hamdi masih merahasiakannya. Namun pihaknya sudah tengah mempersiapkan untuk acara pelantikannya.

“Rencana pelantikannya tanggal 11 Agustus 2024. Apakah penggantinya Sekda Kota Bima, saya belum mengetahuinya,” bebernya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum telah mengajukan pengunduran ke Kemendagri diri pada 10 Juli 2024. 

Hal itu karena ia ingin maju sebagai calon wali kota di Pemilihan Wali Kota Bima 2024 mendatang.

Sebagai penggantinya, DPRD Kota Bima mengajukan tiga nama ke Kemendagri. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Muhammad Natsir, dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan pada Arsip Nasional Republik Indonesia, Muhammad Sumitro. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button