Mataram (NTB Satu) – Aksi protes terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan oleh ratusan orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB pada Selasa, 18 Juli 2023.
Mereka mendatangi kantor Dikbud NTB lantaran anaknya belum diterima di sekolah yang menurut mereka telah memenuhi syarat dari zonasi.
Para orang tua meminta kejelasan dan transparansi terkait dengan sistem PPDB yang diklaim merugikan mereka.
Baca Juga:
- Dua Desa Langganan Banjir di Bima, Kini Alami Kekeringan Parah
- WNA Malaysia Patah Tulang saat Menuju Segara Anak Gunung Rinjani
- DJPb: Dana Rp5,63 Triliun di NTB Harus Segera Disalurkan untuk Sektor Produktif
- HKB 2025 di NTB: BNPB Target Regulasi Forum PRB Rampung Tahun ini
Lalu Muhammad Yaqub, salah satu orang tua siswa mengaku menyesalkan amburadulnya sistem PPDB. Ia mengatakan, sampai dengan saat ini, masih bertanya-tanya apa sebenarnya yang menjadi dasar bagi kelulusan siswa di sekolah-sekolah.
Menurutnya, jika mengacu pada aturan sistem zonasi, seharusnya siswa yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah tersebut wajib diluluskan.