Pemkab Sumbawa Gandeng BRIN, Siapkan Sentra Garam 15 Ribu Hektare
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai mematangkan langkah menuju pengembangan kawasan sentra industri garam berskala nasional. Untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai kaidah ilmiah dan prinsip keberlanjutan, Pemda menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna melakukan studi kelayakan kawasan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Sumbawa mendukung program swasembada garam nasional. Sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu calon pusat produksi garam terbesar di Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan kawasan sentra industri garam kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Pengembangan sentra industri garam ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program nasional menuju kemandirian dan ketahanan produksi garam dalam negeri,” ujar Rahmat, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu lumbung garam nasional. Pasalnya, memiliki kondisi geografis yang sesuai serta ketersediaan lahan pesisir yang luas.
“Hasil identifikasi awal menunjukkan terdapat sekitar 15 ribu hektare lahan potensial yang dapat kita kembangkan untuk kawasan industri garam di Kabupaten Sumbawa,” katanya.
Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah pesisir. Meliputi Kecamatan Maronge, Plampang, Empang, dan Tarano. Ia menilai, daerah tersebut memiliki karakteristik mendukung pengembangan usaha pergaraman dalam skala besar.
Namun demikian, pemerintah daerah menilai pembangunan kawasan industri garam tidak bisa hanya berdasarkan potensi lahan. Perlu kajian ilmiah yang komprehensif untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Karena itu, kami membutuhkan dukungan BRIN. Tujuannya, agar seluruh proses perencanaan berdasarkan pada hasil riset dan kajian ilmiah yang akurat,” jelasnya.
Surati BRIN
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot, telah menyampaikan surat resmi kepada BRIN pada 20 Mei 2026 untuk meminta dukungan pelaksanaan studi kelayakan kawasan.
Kajian tersebut meliputi riset daya dukung ekologi kawasan pesisir, lingkungan daratan atau terestrial, hingga bentang laut (seascape). Hal tersebut merupakan bagian penting dalam penilaian kelayakan pembangunan sentra industri garam.
“Kajian ini penting untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan industri garam mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, hasil studi nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan kawasan. Mulai dari penetapan lokasi prioritas, penyusunan kebijakan, hingga perencanaan investasi dan infrastruktur pendukung.
“Kami ingin pembangunan kawasan garam ini secara terukur, berbasis data, dan memiliki keberlanjutan jangka panjang,” tegasnya.
Selain mendukung target swasembada garam nasional, ia meyakini keberadaan sentra industri garam akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir.
“Jika kawasan ini terwujud, manfaatnya bukan hanya pada peningkatan produksi garam. Namun juga terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya investasi baru, dan meningkatnya pendapatan masyarakat pesisir,” katanya.
Menurutnya, hasil studi kelayakan akan menjadi pijakan penting sebelum memasuki tahapan pembangunan kawasan secara menyeluruh.
“Hasil penelitian dan studi yang dilakukan BRIN nantinya akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah pembangunan kawasan pergaraman di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (*)




