Ombudsman NTB Gandeng STKIP Tamsis Bima untuk Tingkatkan Akses Pengaduan Pelayanan Publik
Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB menggandeng STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima, untuk memperluas akses pengaduan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kolaborasi berlangsung melalui kegiatan sarasehan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik, di Gedung Beradab STKIP Tamsis Bima, Rabu 3 Juni 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono menegaskan, negara memiliki tanggung jawab utama dalam melayani masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi orientasi utama penyelenggara pemerintahan karena rakyat telah memberikan mandat pengelolaan kekuasaan kepada negara.
“Negara memiliki kewajiban mutlak untuk melayani rakyat karena dalam konteks tata negara, kita telah menyerahkan hak penguasaan kepada negara,” ujar Dwi, Rabu, 3 Juni 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman NTB berupaya memperluas jangkauan layanan pengaduan hingga wilayah yang berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan akses pelaporan bagi masyarakat Kabupaten Bima.
Ombudsman NTB memadukan fungsi pengawasan pelayanan publik dengan peran akademik kampus. Program tersebut menargetkan peningkatan akses pengaduan melalui layanan penerimaan laporan, dan konsultasi nonlaporan secara tatap muka.
Selain menerima aduan, Ombudsman juga memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk maladministrasi yang sering tidak dikenali masyarakat.
Perkuat Peran Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Dwi Sudarsono menjelaskan, Ombudsman memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kehadiran lembaga tersebut membantu memperkuat pengawasan administrasi sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurutnya, kehadiran tim Ombudsman di Bima bertujuan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat, agar warga lebih mudah menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. H. Ibnu Khaldun Sudirman, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai, program Ombudsman Goes to Campus memberikan manfaat besar bagi mahasiswa, khususnya yang mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Anti Korupsi.
“Kami mengapresiasi kehadiran Ombudsman yang masuk ke kampus (goes to campus). Ini adalah peluang bagi peneliti dan mahasiswa untuk mencari kebenaran dalam mimbar akademik, terutama dalam isu-isu pelayanan publik yang menyentuh hak dasar warga,” ungkapnya.
Selain membuka layanan konsultasi dan pengaduan, Ombudsman NTB turut memperkenalkan jejaring “Sahabat Ombudsman” sebagai sarana pengawasan partisipatif.
Melalui kolaborasi dengan kampus dan masyarakat, Ombudsman berharap setiap keluhan terkait pelayanan publik dapat memperoleh penyelesaian yang cepat, tepat, dan akuntabel. (*)




