Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) diperiksa penyidik KPK di Polda NTB terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
Pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di daerah bersemboyan Maja Labo Dahu itu dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud.
“Iya, beberapa ASN di Kota Bima akan diperiksa di Polda NTB,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- Torehkan Prestasi, 44 Proposal Dosen STKIP Taman Siswa Bima Lolos Pendanaan Hibah Kemdiktisaintek 2025
- Catatkan Sejarah Baru, HMPs PGSD STKIP Tamsis Bima Sukses Gelar Webinar Nasional
- Tarif Listrik Diskon 50 Persen Kembali Diberikan PLN, Berlaku 5 Juni 2025
- Akun PixelHELPER Dikecam Warganet, Kontennya Dianggap Hina Islam
Pemeriksaan itu, sambungnya, berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga Anti Rasuah di Kota Bima beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari pemeriksaan sejumlah tempat di Kota Bima kemarin (beberapa waktu lalu, red),” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja ASN yang dipanggil penyidik KPK, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis jumlahnya.
Begitu juga saat ditanya siapa saja yang akan memberikan keterangan di hadapan lembaga Anti Rasuah tersebut.