KPK Mulai Agendakan Periksa ASN Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) diperiksa penyidik KPK di Polda NTB terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
Pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di daerah bersemboyan Maja Labo Dahu itu dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud.
“Iya, beberapa ASN di Kota Bima akan diperiksa di Polda NTB,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- 20 Dosen Muda Ikuti PEKERTI UAD, STKIP Taman Siswa Bima Perkuat Mutu Pengajar
- Disdik Mataram Segera Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 2026
- Kejari Lombok Timur Musnahkan BB 42 Perkara Narkotika
- Harta Kekayaan Kapolres Bima Kota yang Diduga Kabur ke Bali Tembus Rp1 Miliar
Pemeriksaan itu, sambungnya, berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga Anti Rasuah di Kota Bima beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari pemeriksaan sejumlah tempat di Kota Bima kemarin (beberapa waktu lalu, red),” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja ASN yang dipanggil penyidik KPK, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis jumlahnya.
Begitu juga saat ditanya siapa saja yang akan memberikan keterangan di hadapan lembaga Anti Rasuah tersebut.



