KPK Mulai Agendakan Periksa ASN Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) diperiksa penyidik KPK di Polda NTB terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
Pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di daerah bersemboyan Maja Labo Dahu itu dibenarkan Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud.
“Iya, beberapa ASN di Kota Bima akan diperiksa di Polda NTB,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah Tidak Terlihat di NTB, Pengamatan di Lombok Utara Nihil
- Klarifikasi Pemprov NTB, Penetapan Direksi PT GNE Tetap Melalui RUPS
- DPD IMM NTB Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran Hukum Oknum TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
- Empat Amalan di Malam Takbiran agar Mendapat Pahala Berlimpah
Pemeriksaan itu, sambungnya, berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga Anti Rasuah di Kota Bima beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari pemeriksaan sejumlah tempat di Kota Bima kemarin (beberapa waktu lalu, red),” ucapnya.
Saat ditanya siapa saja ASN yang dipanggil penyidik KPK, Mahfud mengaku tidak mengetahui secara persis jumlahnya.
Begitu juga saat ditanya siapa saja yang akan memberikan keterangan di hadapan lembaga Anti Rasuah tersebut.



