Mataram (NTBSatu) – Jagat media sosial Indonesia kembali heboh dengan kemunculan konten kontroversial dari akun Instagram pixelHELPER.
Akun ini memicu kemarahan publik, khususnya umat Muslim setelah mengunggah konten yang dianggap menghina simbol suci agama Islam, yaitu Ka’bah.
Dalam unggahan yang menuai kecaman itu, terlihat replika Ka’bah yang didominasi warna pelangi. Warna yang selama ini identik dengan simbol komunitas LGBTQ.
Selain itu, tampak pula sekelompok orang yang mengenakan pakaian berwarna pelangi dan putih sedang mengelilingi replika itu, menciptakan kesan visual yang sangat sensitif bagi umat Islam.
Reaksi netizen
PixelHELPER menyebut kontennya sebagai bagian dari kampanye kesetaraan dan dukungan terhadap hak-hak LGBTQ+ di negara-negara mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Mereka mengklaim bahwa konten ini bertujuan mendorong penghentian diskriminasi dan hukuman terhadap komunitas LGBTQ di wilayah itu.
Namun, konten ini mendapatkan tanggapan negatif dari warganet di Indonesia. Hal ini bukan tanpa sebab, masyarakat menilai ini sebagai bentuk pelecehan terhadap kesucian Ka’bah dan ajaran Islam.
Ribuan komentar bermunculan, mengecam keras unggahan tersebut dan menyerukan agar akun pixelhelper segera diblokir dari platform Instagram.
“Bantu report dan blok akunnya guys,” tulis @storyzazan dalam salah satu unggahan video akun @pixelhelper.
Sementara itu, akun @farahstummy menambahkan, ”guys yang gini itu sengaja mancing-mancing emosi biar kita pada panas. Cukup report dan gak usah di komenin segala macam, karena itulah yang dia mau. Orang kaya gini itu caper guys. Report saja yuk,” serunya kepada warganet.
Tak sedikit warganet yang mengungkapkan kemarahan dengan mendoakan agar akun tersebut mendapat balasan setimpal atas konten yang dinilai menghina Islam
“Astaga mudahan kena azab,” tulis akun @sakinah_aulia1
“Semoga saja Allah SWT mempercepat memberikan hidayah kepada orang seperti ini dan jika hidayah itu tidak mempan semoga saja diberikan azab yang sepedih-pedihnya, amin,” tambah akun @rrdhkk_
Selain menyinggung sisi spiritual umat Islam, konten semacam ini juga berpotensi melanggar hukum. Khususnya terkait penodaan agama sesuai undang-undang di Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi di era digital.
Meski kebebasan berpendapat mendapat perlindungan, tetap harus ada batasan yang menghormati nilai-nilai agama dan norma sosial. (*)