BERITA NASIONAL

Tarif Listrik Diskon 50 Persen Kembali Diberikan PLN, Berlaku 5 Juni 2025

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada masyarakat mulai 5 Juni 2025.

Program ini merupakan salah satu bagian dari stimulus ekonomi kuartal II 2025 untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya selama masa libur sekolah bulan Juni hingga Juli.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap, pemberian diskon ini mampu menggenjot konsumsi rumah tangga selama periode tersebut.

Berbeda dari kebijakan sebelumnya, diskon tarif listrik kali ini hanya bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Namun, skema diskon ini masih sama dengan program insentif listrik sebelumnya, yakni periode Januari hingga Maret 2025.

IKLAN

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ucap Airlangga mengutip KompasTV.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, dan akan berlaku sepanjang bulan Juni dan Juli 2025.

Pemerintah Luncurkan 6 Program Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025.

IKLAN

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan enam program stimulus konsumsi yang mencakup berbagai sektor penting, seperti transportasi, energi, dan bantuan sosial.

Berikut rincian enam stimulus yang pemerintah siapkan:

1. Diskon transportasi: mencakup tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama libur sekolah.

2. Diskon tarif tol: berlaku selama Juni–Juli 2025 dan ditujukan untuk sekitar 110 juta pengguna jalan tol.

3. Diskon tarif listrik 50%: untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

IKLAN

4. Tambahan bantuan sosial: berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.

6. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): diperpanjang bagi pekerja sektor padat karya.

Seluruh stimulus ini jadwalnya akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025 mendatang. Harapannya, bisa meningkatkan konsumsi domestik guna menggerakkan roda perekonomian nasional selama kuartal kedua tahun ini. (*)

Berita Terkait

Back to top button