Kota Mataram

Gaji ke-13 ASN Cair Juni, Pemkot Mataram: Gunakan untuk Sekolah Anak, Bukan Belanja Konsumtif

Mataram (NTBSatu) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram akan menerima gaji ke-13 mulai bulan Juni 2025. Pembayaran ini akan bersamaan dengan gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menjelaskan, sesuai
peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 bersamaan dengan tambahan penghasilan kinerja dan gaji pokok bulanan.

“Pembayaran gaji ke-13 harus menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan sebagai acuan bagi pemerintah daerah. Uang sudah kami siapkan, namun kami menunggu surat edaran tersebut,” jelas Yoga, Jumat, 23 Mei 2025.

Untuk pembayaran gaji ke-13, Pemkot Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar.

Selain itu, Pemkot juga telah menyiapkan tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp10 miliar. Jadi, total anggaran yang Pemkot siapkan mencapai Rp41 miliar.

IKLAN

Mekanisme pembayaran gaji ke-13 menurut Yoga sama seperti pembayaran gaji pada umumnya, yaitu melalui pengajuan oleh organisasi perangkat daerah dengan melengkapi dokumen pendukung, lalu diterbitkan surat perintah membayar.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram ini juga menyampaikan, kemungkinan pembayaran gaji ke-13 paling lambat akan terlaksana pada bulan Juli 2025.

“Surat edarannya kemungkinan keluar pada bulan Juni, dan kami akan mulai melakukan pembayaran antara Juni hingga Juli,” ujarnya.

IKLAN

Lebih lanjut, Yoga mengingatkan bahwa gaji ke-13 yang pemerintah pusat berikan kepada pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk biaya pendidikan.

“Kita harapkan ASN mengoptimalkan gaji ini untuk kebutuhan sekolah anak-anak mereka, bukan untuk belanja ataupun kepentingan konsumtif lainnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button