Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah di salah satu bank milik negara, diusut Kejari Sumbawa.
Bank yang diduga bermasalah ini berada di wilayah Semamung, Kecamatan Moyohulu, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Meriahkan Hakabe FunRun BNPB Indonesia
- Pensiunan TNI Ditemukan Tewas di Lombok Timur
- Ombudsman NTB Dalami Rentetan Masalah Pelayanan Kesehatan di NTB
- Bank NTB Syariah Umumkan 10 Syarat Calon Komisaris Independen
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana mengatakan, unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah dikantongi pihaknya.
“Sudah kami kantongi,” katanya kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Penanganan kasus ini, sambungnya, berawal dari adanya laporan nasabah yang merasa dirugikan adanya penambahan nilai pinjaman kredit (plafon).