Mataram (NTB Satu) – Batas pelunasan biaya pemberangkatan jemaah haji (BPIH) diperpanjang hingga Jumat pekan ini. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Mataram menyebutkan masih ada beberapa jemaah haji yang belum melunasi BPIH.
Karena masih ada jemaah yang belum melunasi BPIH, maka Kanwil Kemenag memberikan perpanjangan waktu.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Kasmi mengatakan perpanjangan waktu pelunasan BPIH 2023 hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Dari 655 orang jemaah yang akan berangkat tahun ini, yang sudah melunasi sebanyak 585 orang.
“Sisa jemaah haji yang belum melunasi sebanyak 70 orang, yang cadangan ini sebanyak 34 yang sudah melunasi,” ujar Kasmi, Selasa 9 Mei 2023.
Ia berharap, tahap kedua yang diberikan tahun ini ada tambahan jemaah yang melunasi BPIH. Pihaknya bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan untuk mengingatkan jemaah haji yang belum melunasi BPIH tahun 2023 ini.
“Selanjutnya, diteruskan oleh masing-masing lurah melalui kepala lingkungannya,” katanya.
Besaran biaya pelunasan yang harus dibayarkan setiap calon jemaah haji sebanyak Rp26.169.400. Besaran dari sisa yang harus dibayarkan jemaah haji bertambah dengan setoran awal pada saat mendapatkan nomor porsi yaitu sebesar Rp25.000.000.
“BPIH untuk embarkasi Lombok itu kan sebesar Rp51 juta lebih,” ungkapnya.
Usai tahapan pelunasan BPIH, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Mataram akan segera menggelar tahap selanjutnya yaitu manasik haji atau bimbingan pelaksanaan ibadah haji. (WIL)