Mataram (NTB Satu) – Setalah terjadinya polemik beberapa minggu lalu, warga Lingkungan Monjok Bangket dan Lingkungan Taliwang, Kota Mataram sepakat berdamai.
Perjanjian itu tertuang dalam sebuah surat yang ditandatangani perwakilan kedua wilayah dengan disaksikan Wali Kota Mataram, Kapolresta Mataram, dan Dandim 1606/Mataram di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu, 4 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Mahdalena Gelar Reses Masa Sidang II di Kabupaten Bima, Salurkan Bantuan untuk Musala
- Anak 10 Tahun Ditinggal Pamannya di Polresta Mataram Gegara Cekcok dengan Nenek
- KONI NTB Sebut Porprov 2026 Jadi Langkah Awal Tuan Rumah PON 2028
- Mengenang Titiek Puspa, Penyanyi Kupu-Kupu Malam Meninggal Usia 87 Tahun
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi mengulangi konflik seperti yang sering terjadi sebelumnya.
Berikut adalah bunyi lengkap surat perjanjian perdamaian tersebut: