Hukrim

Kejari Lombok Tengah Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Mataram (NTBSatu) – Proses tidak mengkhianati hasil. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu, 19 Februari 2025.

Penghargaan itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meraih predikat WBK bersama 21 satuan kerja lainnya.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait menerima langsung penghargaan tersebut di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Mendapatkan predikat WBK tidak mudah. Mereka harus melalui serangkaian evaluasi ketat oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB. Jaksa Lombok Tengah menerapkan berbagai inovasi untuk mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satker. Termasuk kualitas pelayanan publik.

IKLAN

“Di antaranya adalah tersedianya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Artistik (Antar Barang Bukti Gratis Kejaksaan), Tertib Tahap II, aplikasi Simpel Napi dan Halo Desa,” kata Nurintan.

Berbagai inovasi tersebut, sambung Kajari, tidak hanya mengedepankan transparansi. Tetapi juga memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, khususnya di Lombok Tengah. Terutama dalam mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan tanpa adanya praktik korupsi.

Keberhasilan dalam meraih predikat WBK mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejari Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas.

Di samping itu juga memperlihatkan bahwa lembaga berhasil menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah terakses, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Dengan predikat WBK, artinya jaksa tidak hanya bertugas menegakan hukum dengan baik. Namun juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik.

Penghargaan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Sekaligus mendorong institusi ini untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik lagi,” tandas Nurintan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button