Hukrim

Bagian Hukum dan Sejumlah OPD Kembali Diperiksa Jaksa Dugaan Korupsi PPJ Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memeriksa bagian hukum dan kembali memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan MNO Sirait mengatakan, pihaknya masih melengkapi keterangan dari para saksi.

“Jadi, masih banyak manggil dan meriksa dari Bapenda, Bagian Hukum,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 19 Maret 2025.

Selain itu, ada Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah.

“Minggu ini kita masih panggil beberapa dari Bappenda dan BKAD,” ujarnya.

IKLAN

Saksi lain, sambung Kajari, ada PLN Mataram dan satu perusahaan mitranya PLN. “Tapi perusahaan tersebut belum datang memenuhi panggilan,” jelasnya.

Untuk proses audit, pihak Kejari Lombok Tengah telah melayangkan permohonan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun sebelumnya, jaksa harus melakukan ekspose terlebih dahulu. Rencananya akan dilakukan setelah lebaran Idulfitri mendatang.

“Ekspose bersama BPKP yang dijadwalkan oleh mereka setelah libur lebaran, bulan April,” tambahnya.

Sebelumnya, Nurintan menyebut pihaknya mendalami dugaan korupsi pembayaran PPJ sejak tahun 2019 hingga 2023 tersebut.

“Kita dalami lagi soal denda keterlambatan,” katanya.

IKLAN

Selain itu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) juga memintai keterangan pihak Dinas Perhubungan Lombok Tengah. Pemeriksaan itu terkait rekonsiliasi titik-titik penerangan jalan. Menyusul pengelolaan penerangan jalan umum merupakan salah satu komponen PPJ.

“Jadi itu yang masih kita lakukan sekarang,” terangnya.

Kajari menjelaskan, indikasi pidana muncul dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kendati belum menyebut potensi kerugian, ia memastikan meningkatnya status kasus ke tahap penyidikan berdasarkan prosedur yang tepat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button