Mataram (NTB Satu) – Usai pasukan militan Palestina, Hamas meluncurkan serangan kepada Israel pada 7 Oktober 2023 kemarin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, resmi mengeluarkan pernyataan perang dengan Palestina.
Benjamin juga bersumpah, pihaknya akan melakukan balas dendam yang besar atas serangan yang dilakukan oleh pasukan Hamas Palestina.
Menurut kantor berita Israel yang dilansir dari CNN Indonesia, deklarasi perang ini merujuk pada pasal 40 Undang-undang (UU) Dasar Israel.
Meski Israel tidak mempunyai konstitusi tertulis, namun 13 UU Dasarnya mempunyai fungsi serupa.
Berita Terkini:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
Pejabat tinggi angkatan pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas kegiatan di wilayah Palestina mengatakan setelah serangan tersebut, Hamas telah membuka gerbang neraka.
Sebelumnya, Israel memulai Operasi Pedang Besi di Gaza sebagai pembalasan atas Operasi Badai Al-Aqsa yang dilakukan pasukan Hamas ke Israel pada Sabtu kemarin.
Serangan Israel yang diluncurkan di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 232 warga Palestina. Dalam pembaruan di akun Facebook-nya, Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza mengatakan 1.697 warga Palestina juga terluka.
Baku tembak masih terjadi antara militan Hamas dan pasukan militer Israel di sejumlah wilayah. (MYM)