Mataram (NTBSatu) – Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AD (43) asal Bangka Belitung diangkut Ditresnarkoba Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, dia diangkut bersama tujuh orang lainnya. Dari delapan orang itu, tiga di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial ML (23), JA (22), SE (17).
“ML dan JA merupakan mahasiswa. Mereka kami amankan karena tes urinenya terbukti positif menjadi penyalahguna Narkotika jenis sabu, dan Benzodiazepin,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Senin, 11 Oktober 2023.
Sedangkan lima orang lainnya, F (26), YAF (24), HR (23), RD (30), dan AD (43). “Hasil tes urine, oknum ASN tidak terbukti positif narkoba,” ujarnya.
Kedelapannya diamankan di The Kingsman Karaoke dan The Plaza Hotel. Deddy menyebut, operasi ini merupakan upayanya kepolisian menjaga kondusifitas jelang perayaan natal dan tahun baru.
Berita Terkini:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Razia untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk peredaran miras yang tidak berizin. Dalam operasi ini, Polda NTB melibatkan Bea Cukai Mataram mengecek peredaran miras yang tidak berizin.
“Ini giat pengamanan jelang natal dan tahun baru,” paparnya.