HEADLINE NEWSHukrim

Seorang ASN dan Tiga Mahasiswa Diangkut dari Tempat Hiburan Malam

“Selama tiga hari ke depan ketiganya kami amankan untuk melakukan pendalaman. Untuk memastikan apakah mereka penyalahguna atau terlibat jaringan pengedar narkotika,” lanjut Dedy.

Ketiga pengunjung kafe yang diamankan terancam Pasal 112 ayat (1) pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selama tahun 2023 ini, NTB disebut masih menjadi incaran para bandar dan pengedar narkoba. Berbagai modus dilakukan untuk menyelundupkan barang haram ini.

Mulai dari penyelundupan narkoba lewat jalur udara, darat, maupun laut. Sebagian besar narkoba yang masuk ke NTB dipasok dari Pulau Sumatera khususnya Pekanbaru hingga Aceh. “Ini yang kami antisipasi. Apalagi menjelang natal dan tahun baru ini (cegah terjadinya pesta narkoba),” tandasnya.

Selain menyasar penyalahguna atau pengedar narkoba, Polda NTB juga mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa izin.

IKLAN
Berita Terkini:

Mulai dari dua botol Jack Daniels, dua botol Capten Morgen, satu botol Chivas Regal, satu botol Black Label, tiga botol Red Label, dua botol Jameson, satu botol Brewhouse, 158 botol bir Bintang, hingga 35 botol bir Angker. Ada juga 16 Botol Soju, dua dos bir Heineken dan satu dos bir Amer.

“Saat ini kedelapannya masih di Mapolda NTB,” tutupnya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button