Seorang ASN dan Tiga Mahasiswa Diangkut dari Tempat Hiburan Malam
Mataram (NTBSatu) – Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AD (43) asal Bangka Belitung diangkut Ditresnarkoba Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, dia diangkut bersama tujuh orang lainnya. Dari delapan orang itu, tiga di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial ML (23), JA (22), SE (17).
“ML dan JA merupakan mahasiswa. Mereka kami amankan karena tes urinenya terbukti positif menjadi penyalahguna Narkotika jenis sabu, dan Benzodiazepin,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Senin, 11 Oktober 2023.
Sedangkan lima orang lainnya, F (26), YAF (24), HR (23), RD (30), dan AD (43). “Hasil tes urine, oknum ASN tidak terbukti positif narkoba,” ujarnya.
Kedelapannya diamankan di The Kingsman Karaoke dan The Plaza Hotel. Deddy menyebut, operasi ini merupakan upayanya kepolisian menjaga kondusifitas jelang perayaan natal dan tahun baru.
Berita Terkini:
- Disparekrafpora Lombok Barat Sebut Perang Topat Bukan Gagal Masuk KEN 2026: Kita Sudah “Hattrick”
- Pemkab Lombok Tengah Siapkan BLK sebagai Solusi Masyarakat yang Menganggur
- Gubernur Iqbal Janji Perbaikan Jalan Depan RSUD Sumbawa Dimulai Tahun ini
- PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada melalui DPRD
Razia untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk peredaran miras yang tidak berizin. Dalam operasi ini, Polda NTB melibatkan Bea Cukai Mataram mengecek peredaran miras yang tidak berizin.
“Ini giat pengamanan jelang natal dan tahun baru,” paparnya.



