Mataram (NTBSatu) – Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AD (43) asal Bangka Belitung diangkut Ditresnarkoba Polda NTB di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, dia diangkut bersama tujuh orang lainnya. Dari delapan orang itu, tiga di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. Mereka masing-masing berinisial ML (23), JA (22), SE (17).
“ML dan JA merupakan mahasiswa. Mereka kami amankan karena tes urinenya terbukti positif menjadi penyalahguna Narkotika jenis sabu, dan Benzodiazepin,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Senin, 11 Oktober 2023.
Sedangkan lima orang lainnya, F (26), YAF (24), HR (23), RD (30), dan AD (43). “Hasil tes urine, oknum ASN tidak terbukti positif narkoba,” ujarnya.
Kedelapannya diamankan di The Kingsman Karaoke dan The Plaza Hotel. Deddy menyebut, operasi ini merupakan upayanya kepolisian menjaga kondusifitas jelang perayaan natal dan tahun baru.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Razia untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk peredaran miras yang tidak berizin. Dalam operasi ini, Polda NTB melibatkan Bea Cukai Mataram mengecek peredaran miras yang tidak berizin.
“Ini giat pengamanan jelang natal dan tahun baru,” paparnya.