Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram menggerebek rumah warga di Dasan Agung, dalam rangka penanggulangan penyebaran kasus narkoba, Kamis, 20 Februari 2025.
Kapolresta Mataram, Ariefaldi Warganegara turut langsung memimpin aksi penggerebekan kampung rawan narkoba tersebut bersama 200 personel gabungan.
“Melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Polresta Mataram dengan Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkapnya.
Aksi penggerebekan ini sebagi respons laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Dasan Agung.
“Kami menindaklanjuti informasi yang banyak dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah Dasan Agung,” jelasnya.
Kapolresta menyatakan, terdapat beberapa daerah yang termasuk ke dalam zona merah. Namun, belakangan ini banyak informasi tentang Kelurahan Dasan Agung sebagai tempat transaksi narkoba,
“Sehingga kita harus melakukan upaya kepolisian untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk mengatasi masalah tersebut,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus terhadap pengguna narkoba. Tetapi juga menyasar bandar-bandara narkoba.
Sebagi informasi, dalam penggerebekan di Dasan Agung, Kota Mataram, polisi berhasil mengamankan delapan orang terduga pengedar. Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan satu perempuan.
Dari delapan orang tersebut, tiga di antaranya merupakan target operasi penggerebekan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menemukan tersangka lainnya.
“Ya mungkin ini masih ada tersangka lagi. Kita akan coba kembangkan atas kasus narkoba yang lebih besar lagi,” ujar Kapolresta.
Polresta Mataram juga akan terus melaksanakan sinergi dengan Ditresnarkoba Polda NTB, untuk memudahkan proses pengembangan kasus.
“Kita akan berlanjut terus ya, bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda terkait hal ini. Juga akan menyasar ke tempat-tempat yang lain,” pungkasnya. (*)