Mataram (NTB Satu) – 5.000 warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Mataram dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pencoretan ini dilakukan karena 5.000 warga penerima bansos tersebut terdeteksi sudah mampu.
Menurut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada tahun 2022, penerima bansos di Kota Mataram mencapai 205.000 jiwa. Tetapi, pada tahun 2023, Kemensos RI mencoret 5000 jiwa, sehingga saat ini penerima bansos di Kota Mataram berjumlah 200.000 jiwa.
Berita Terkini:
- NasDem NTB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
- Seorang Kontraktor Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Penipuan Rp150 Juta
- Polisi Jelaskan Alasan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sambelia Tak Ditahan
- Tak Terpengaruh Sikap Pemprov NTB, Penyelenggara MXGP Cari Dukungan Pihak Lain
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan karena adanya indikator penerima bansos sudah bisa dikatakan mampu.
“Mereka yang dicoret karena ada beberapa indikator, pertama sudah mampu. Kedua, anggota yang sudah menerima bantuan seperti PKH dan lain sebagainya memiliki keluarga yang sudah menjadi pegawai, manajer dan lainnya. Kemudian yang terakhir, karena penerima manfaat meninggal dunia, maka otomatis tercoret,” kata Sudirman, Selasa, 12 September 2023.