Mataram (NTB Satu) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran terkait diundurnya pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023. Maka dari itu, jadwal pendaftaran tersebut juga berlaku untuk Kota Mataram.
Alasan Pemerintah Pusat mengundur pendaftaran PPPK tersebut yaitu untuk mengoptimasi proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022. Selain itu, saat ini instansi pusat dan pemerintah daerah belum selesai melakukan proses verifikasi dan validasi formasi yang sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkini:
- Pemprov Tanggapi Penolakan Peleburan Diskop UMKM: Alasannya Rasional
- Muncul Surat Permintaan Pembayaran Proyek Smart Class Rp52 Miliar ke Sekda NTB
- 5 Amalan di Malam Takbiran Iduladha untuk Menambah Pahala dan Keberkahan
- Iduladha Penuh Berkah, Ini 10 Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Islam
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj. Asnayati mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan untuk seleksi penerimaan PPPK.