BREAKING NEWSPemerintahan

Ribuan Lulusan PPPK Geruduk DPRD NTB, Dewan Dukung dengan Cap Jempol Darah

Mataram (NTBSatu) – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi NTB, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin, 10 Maret 2025.

Mereka melayangkan protes penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK yang rencananya akan mulai Maret 2026.

Ribuan calon PPPK tersebut terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga administrasi se-Pulau Lombok.

Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Andri menyatakan, Surat Edaran (SE) Kepmenpan RB tersebut sangat tidak berperikemanusiaan. Selain itu, tidak mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya ada dalam sistem pemerintahan negara.

“Bagaimana mungkin kami, yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati dalam pelayanan publik, harus menunggu hingga satu tahun untuk menerima SK PPPK?,” jelas Andri.

IKLAN

Ia menegaskan, penundaan pengangkatan menzalimi hak sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban.

“Kami merasa terkhianati dan mendapat perlakuan tidak adil, meskipun kami telah menjalani proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Massa

Massa membentangkan poster tanda protes penundaan pengangkatan Calon PPPK di depan gedung DPRD NTB, Senin 10 Maret 2025. Foto: Muhammad Yamin

Aksi ribuan calon PPPK ini menuntut tiga hal. Pertama, mendesak DPRD NTB untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar mencabut SE tentang Penundaan Pengangkatan CPPPK 2024. Karena mereka menganggap merugikan hak-hak tenaga CPPPK.

Kedua, mendesak agar pengangkatan calon PPPK harus berlangsung pada tahun 2025 sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenpan RB, dan BKN untuk segera merespons dan mengambil langkah nyata yang sesuai dengan aspirasi san hak-hak tenaga CPPPK.

IKLAN

“Kami menegaskan bahwa hak-hak kami untuk pengangkatan sebagai PPPK adalah hak berdasarkan Undang-Undang. Penundaan ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat yang kami layani,” ungkapnya.

“Kami berharap Pemerintah dapat segera merespons dan memberikan solusi yang adil. Serta, mempercepat proses pengangkatan PPPK demi kemajuan bersama,” pungkas Andri menambahkan.

Dewan Cap Jempol Darah

Cap jempol darah Anggota DPRD NTB Fraksi Demokrat, Syamsul Fikri sebagai wujud dukungan perjuangan Calon PPPK. Foto: Mumammad Yamin

Anggota DPRD NTB Fraksi Demokrat, Syamsul Fikri menyatakan, secara kelembagaan DPRD mendukung gerakan ribuan calon PPPK ini. Mereka siap mengawal tuntutan massa aksi hingga ke pusat.

Bahkan, sebagai bentuk komitmennya, Syamsul Fikri tidak hanya membubuhkan tanda tangan. Bahkan ia rela cap jempol darah di atas tanda tangannya.

“Tidak ada penundaan pengangkatan sampai 2026. Sebagai bukti saya cap jempol darah,” pekiknya di depan ribuan massa.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari mengaku sudah menandatangani tuntutan massa aksi. Dalam waktu dekat mereka akan membawa tuntutan massa aksi ini ke Pemerintah Pusat.

InsyaAllah hari Kamis kita akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan ini ke Kemepan RB langsung,” tutur Sitti Ari.

Ia memastikan, pihaknya siap membersamai ribuan calon PPPK se-Pulau Lombok ini untuk menyampaikan tuntutannya ke Pemerintah Pusat.

InsyaAllah terus kita kawal, bila perlu nanti kita libatkan perwakilan dari mereka (calon PPPK, red) untuk ikut berangkat ke Jakarta juga,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button