Mataram (NTB Satu) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran terkait diundurnya pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023. Maka dari itu, jadwal pendaftaran tersebut juga berlaku untuk Kota Mataram.
Alasan Pemerintah Pusat mengundur pendaftaran PPPK tersebut yaitu untuk mengoptimasi proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022. Selain itu, saat ini instansi pusat dan pemerintah daerah belum selesai melakukan proses verifikasi dan validasi formasi yang sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj. Asnayati mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan untuk seleksi penerimaan PPPK.