Mataram (NTB Satu) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran terkait diundurnya pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023. Maka dari itu, jadwal pendaftaran tersebut juga berlaku untuk Kota Mataram.
Alasan Pemerintah Pusat mengundur pendaftaran PPPK tersebut yaitu untuk mengoptimasi proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022. Selain itu, saat ini instansi pusat dan pemerintah daerah belum selesai melakukan proses verifikasi dan validasi formasi yang sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Pangkas Anggaran Rp400 Miliar, Dewan: Manfaatkan untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem – Perbaikan Infrastruktur
- Demo Pembentukan PPS, ASDP Pastikan Pelabuhan Poto Tano Tetap Buka
- Hikayat Ampenan: Jejak Maritim dan Napas Toleransi dalam Sajian Teater Situs Kota Tua
- Dibantai Barcelona, Begini Hitungan Kans Real Madrid Bisa Juarai La Liga
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj. Asnayati mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan untuk seleksi penerimaan PPPK.