Mataram (NTB Satu) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran terkait diundurnya pendaftaran seleksi PPPK tahun 2023. Maka dari itu, jadwal pendaftaran tersebut juga berlaku untuk Kota Mataram.
Alasan Pemerintah Pusat mengundur pendaftaran PPPK tersebut yaitu untuk mengoptimasi proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022. Selain itu, saat ini instansi pusat dan pemerintah daerah belum selesai melakukan proses verifikasi dan validasi formasi yang sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkini:
- Sektor Tambang Lesu, Gubernur Iqbal Genjot Pariwisata Jadi Pendongkrak Ekonomi
- Milad ke-10, Majelis Ta’lim Darunnajah Al-Irsyadi Gelar Lomba Cerpen Nasional
- Cahaya Wukuf di Arafah, Alarm Spiritual bagi Kepemimpinan Modern
- NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Catatkan 900 Kasus
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj. Asnayati mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan untuk seleksi penerimaan PPPK.