Mataram (NTBSatu) – Selama bulan Ramadan, para siswa di Kota Mataram bakal menjalani program belajar yang berbeda dan lebih fleksibel.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/146/SETDA/II/2025 mengatur pembelajaran selama Ramadan. Tujuannya, memberikan kenyamanan bagi siswa yang berpuasa.
SE ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Kemudian, ditujukan kepada peserta didik di lingkup pendidikan TK/PAUD, SD, hingga SMP di Kota Mataram
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan mandiri di rumah, tempat ibadah, atau bersama keluarga.
“Baru pada 6 Maret, kegiatan belajar formal di sekolah pada pukul 07.30 Wita. Dengan durasi waktu yang lebih singkat dari hari biasa,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 18 Februari 2025.
Adapun para siswa akan mengikuti kegiatan pembelajaran selama Ramadan di sekolah sekitar 17 hari. Yakni tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.
“Selama 17 hari pembelajaran. Kami juga mendorong siswa untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman,” tambah Yusuf.
Selain itu, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan tersebut.
Setelah Ramadan, kegiatan pembelajaran kembali normal pada 9 April 2025.
Yusuf berharap, melalui kebijakan ini, para siswa dapat menjalani bulan suci Ramdan dengan lebih fokus ibadah tanpa mengabaikan pendidikan. (*)