Pendidikan

Selain Siswa, Guru di Kota Mataram Dilarang Gunakan HP saat Ngajar

Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana resmi melarang penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga untuk guru dan tenaga kependidikan selama proses belajar mengajar berlangsung.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: – Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Telepon Seluler di Satuan Pendidikan Lingkup Pemerintah Kota Mataram.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa, menanamkan disiplin. Serta, mencegah dampak negatif penggunaan teknologi di sekolah,” bunyi surat edaran tersebut, Selasa, 4 Februari 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menegaskan, kini guru tidak boleh melakukan aktivitas dalam HP selama mengajar. Termasuk aktivitas live Tiktok sambil mengajar, seperti yang sering terjadi di banyak daerah.

“Bukan karena ada temuan ada yang sambil live TikTok, tapi supaya fokus guru tidak terganggu,” ucap Yusuf, hari ini.

IKLAN

Sebagai pengganti HP, pihaknya mewajibkan sekolah menyediakan perangkat komunikasi khusus yang dapat siswa gunakan dalam keadaan darurat.

Nomor kontak sekolah harus diinformasikan kepada siswa dan orang tua, agar komunikasi tetap terjalin tanpa mengganggu aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Mataram meminta orang tua ikut serta dalam mengawasi penggunaan HP di rumah. Termasuk, memastikan anak-anak mereka mengakses internet dengan bijak

IKLAN

Pemerintah Kota Mataram akan melakukan uji coba kebijakan ini selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2025.

Evaluasi berkala akan pemerintah lakukan untuk menilai efektivitas aturan, sebelum diberlakukan secara permanen. Jika kebijakan ini berhasil, penerapan larangan penggunaan HP di sekolah akan secara penuh.

Sementara, penggunaan HP sebagai alat pendukung pembelajaran masih boleh dengan izin dan aturan teknis dari kepala satuan pendidikan.

Melalui aturan ini, Pemerintah Kota Mataram berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin, efektif, dan bebas dari gangguan teknologi yang tidak perlu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button