Mataram (NTB Satu) – Motocross Grand Prix (MXGP) di eks Bandara Selaparang sudah di depan mata. Camat Selaparang meminta penyelenggara MXGP melibatkan warga dan pemuda dalam menyukseskan kegiatan internasional.
Camat Selaparang, Zulkarwin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kunjungan dari penyelenggara MXGP. Penyelenggara berjanji melibatkan warga dan pemuda terkait keramaian dan keamanan.
“Panitia penyelenggara sudah mengkomunikasikan akan melibatkan warga dan para pemuda untuk masalah keamanan dan keramaian sekitar,” Zulkarwin, Sabtu, 20 Mei 2023.
Zul menambahkan, Kecamatan Selaparang meminta agar lebih banyak melibatkan warga sekitar, termasuk juga pelaku UMKM
Ia bersyukur, penyelenggara berkomitmen melibatkan para pemuda dan warga sekitar lokasi Bandara Selaparang, baik dalam pra-acara ataupun ketika acara berlangsung nanti.
Camat Selaparang ini berharap dengan melibatkannya warga Selaparang, dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian para warga sekitar.
Pihak kecamatan Selaparang pun sejauh ini menyambut baik pelaksanaan event MXGP. Apalagi Pemerintah Provinsi NTB sebagai penyelenggara MXGP telah memberi contoh dengan mengurus perizinan yang dibutuhkan untuk terlaksananya acara itu.
“Sehingga kegiatan ini tidak terkesan menerobos aturan perizinan yang ada,” ucapnya.
Zul menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari penyelenggara bahwa MXGP bukan hanya balap saja. Namun, ada beberapa rangkaian acara hiburan, salah satunya konser musik.
“Beberapa rangkaian kegiatan dari MXGP ini, salah satunya adalah konser musik sebagai hiburannya,” ucapnya. (WIL)
Lihat juga:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
- Polsek Mataram Amankan 10 Remaja Dugaan Pengeroyokan di Kos-kosan
- Proyek Siluman Smart Class Seret Kadis Dikbud NTB ke Pengadilan