Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 Miliar pada tahun 2023.
Realisasi hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
“Perhotelan agak berat memang,” kata Syakirin tanpa menjelaskan dengan detail, Jumat, 19 Mei 2023.
Ia berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya.
Sementara untuk pajak tempat hiburan, dari target Rp3,2 miliar sudah tercapai hampir 70 persen, ungkap Syakirin.
“(Nanti) akan ada evaluasi perubahan (penyesuaian) target,” ujarnya.(RZK)
Lihat juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
- Maudy Ayunda Kerasukan di Foto Perdana Film “Para Perasuk”
- Wamen Ekraf dan Gekrafs Bahas Pengembangan Ekonomi Kreatif di NTB