Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 Miliar pada tahun 2023.
Realisasi hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
“Perhotelan agak berat memang,” kata Syakirin tanpa menjelaskan dengan detail, Jumat, 19 Mei 2023.
Ia berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya.
Sementara untuk pajak tempat hiburan, dari target Rp3,2 miliar sudah tercapai hampir 70 persen, ungkap Syakirin.
“(Nanti) akan ada evaluasi perubahan (penyesuaian) target,” ujarnya.(RZK)
Lihat juga:
- Wamenkop: NTB Masuk Provinsi Tercepat Realisasikan Koperasi Desa Merah Putih
- Pimpinan Baznas NTB Banyak Diisi Timses Iqbal-Dinda, Ketua Pansel: Sudah Sesuai Seleksi
- NTB Alami Deflasi Bulanan Terdalam ke-9 Nasional di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Minus
- Isi Surat Purnawirawan TNI yang Dikirim ke MPR dan DPR: Desak Pemakzulan Gibran
- NTB Dorong Investasi Pembangkit Listrik Berbasis Waste to Energy
- Pasar Seni Senggigi Sepi, Pelaku UMKM Tagih Janji dan Soroti Ketimpangan Pariwisata NTB