Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 Miliar pada tahun 2023.
Realisasi hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
“Perhotelan agak berat memang,” kata Syakirin tanpa menjelaskan dengan detail, Jumat, 19 Mei 2023.
Ia berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya.
Sementara untuk pajak tempat hiburan, dari target Rp3,2 miliar sudah tercapai hampir 70 persen, ungkap Syakirin.
“(Nanti) akan ada evaluasi perubahan (penyesuaian) target,” ujarnya.(RZK)
Lihat juga:
- Sosok Rudolf Schenker dan Klaus Meine, Personel Kunci Scorpions dan Kenangan dengan Titiek Puspa dan Lagu “When You Came Into My Life”
- Beredar Curhat Kadistanbun NTB Terkait Hasil Assessment, Merasa Terancam Demosi
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
- Segini Gaji Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BJB