MXGP Diharapkan Dongkrak Realisasi Pajak Hotel Mataram yang Lesu
Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 Miliar pada tahun 2023.
Realisasi hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
“Perhotelan agak berat memang,” kata Syakirin tanpa menjelaskan dengan detail, Jumat, 19 Mei 2023.
Ia berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya.
Sementara untuk pajak tempat hiburan, dari target Rp3,2 miliar sudah tercapai hampir 70 persen, ungkap Syakirin.
“(Nanti) akan ada evaluasi perubahan (penyesuaian) target,” ujarnya.(RZK)
Lihat juga:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar



