Kota Bima (NTBSatu) – Polres Bima Kota melakukan tes urine mendadak bagi seluruh personelnya. Hal ini sebagai langkah dan komitmen Polres Bima Kota untuk memastikan semua anggota bebas dari pengaruh dan bahaya narkoba.
Adapun tes urine ini dilaksanakan hari ini, Kamis, 25 April 2024 yang diprakarsai oleh Sidokes bekerja sama dengan unit Lab RSUD Bima, dan diawasi langsung oleh Wakil Kepala Polres Bima Kota, Kompol Herman.
Kompol Herman menyampaikan, tes urine mendadak ini menegaskan keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran, jual beli, dan konsumsi narkoba, termasuk di lingkungan internal Polres sendiri.
Apabila dari hasil tes urine ini, anggota kedapatan positif terpapar narkoba berdasarkan, maka akan ditindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) Polri.
“Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku, jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba,” tegas Kompol Herman.
Berita Terkini:
- Validasi Riwayat Jabatan, Pemkot Mataram Minta CV Lengkap Jelang Uji Kompetensi Pejabat
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
Tindakan ini juga, lanjutnya, bertujuan memastikan Polres Bima Kota tetap menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam menjaga supremasi hukum serta keamanan masyarakat, tanpa adanya gangguan dari pengaruh narkoba.
“Dengan langkah proaktif ini, Polres Bima Kota berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat serta memperkuat citra kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung yang dapat dipercaya,” ungkapnya. (MYM)