Sumbawa Besar (NTB Satu) – Lubang maut yang menelan korban jiwa empat penambang di Sumbawa, ditutup paksa Polisi, Kamis (7/10). Penutupan paksa karena aktivitas di lokasi tersebut ditengarai ilegal atau pertambangan tanpa izin (Peti).
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K mengatakan, setelah dilakukan evakuasi empat korban dari dalam lubang kemarin, lokasi sudah disterilkan dan dipasang police line.
“Lokasi sudah kita tutup. Anggota Polsek Empang, sudah memasang garis polisi di lokasi,” tegasnya.
Menurut Ivan, sesaat setelah empat korban dievakuasi dari dalam lubang galian sedalam 17 meter oleh tim evakuasi yang terdiri dari BPBD, Tim SAR, TNI, Polri dibantu warga, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Empang.
“Jenazah langsung kami bawa ke puskesmas, kemudian bertemu pihak keluarga dan kita lakukan serah terima dengan keluarga. Jasad korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan,” katanya.
Saat di Puskesmas Empang, lanjut Ivan, Polisi sudah menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban, namun ditolak.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil olah TKP di lokasi, kejadian ini murni kecelakaan. Keempat korban meninggal karena menghirup racun dari mesin genset.
“Kita sudah cek, mereka meninggal karena menghirup racun dari genset, bukan ada unsur kesengajaan atau pembunuhan,” tegasnya.
Selain memasang garis polisi, Polres Sumbawa dan Polsek Empang juga sudah memasang spanduk imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi.
Selain ilegal, juga karena sangat membahayakan dan mengancam nyawa.
Seperti diberitakan, empat orang bersaudara, yakni Said, 33 tahun, Ucok, 29 tahun, Robi 21 tahun, warga Desa Gapit, Kecamatan Empang dan Silet 29 tahun warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, melakukan penggalian emas Jumat lalu di lokasi Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang.
Namun hingga hari Rabu tidak satupun dari korban yang keluar dari dalam lubang galian. Keempatnya kemudian ditemukam meninggal dunia di dalam lubang emas tersebut, Rabu (6/10) sekitar pukul 15.00 Wita. (red)