Daerah NTB

Jelang Nataru, Polda NTB Akan Tertibkan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Mataram (NTB Satu) – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), kembang api atau petasan kerap digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Untuk itu meski hanya sekedar untuk perayaan, Polda NTB akan melakukan pengawasan terhadap penjualan petasan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, penggunaan petasan juga dianggap berbahaya. Polda NTB dalam hal ini akan menyisir petasan dengan jenis tertentu.

“Kami akan menyisir serta mengamankan petasan yang memiliki daya ledak tinggi, untuk kami berikan juga edukasi ke masyarakat,” ungkapnya, Sabtu 17 Desember 2022.

Dengan upaya edukasi itu, menurut Artanto, diharapkan masyarakat akan lebih teredukasi lagi terkait bahayanya penggunaan petasan. Terlebih terhadap petasan yang memiliki daya ledak tinggi, pasalnya sering kali diberikan kepada anak-anak.

“Kami amankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan, kebakaran, maupun kebisingan yang akan ditimbulkan,” ucap Artanto.

Dari pantauan ntbsatu.com, menjelang pergantian tahun, muncul banyak penjual petasan, termasuk dalam hal ini petasan berdaya ledak. Bahkan, tidak jarang juga terjadi perang petasan antar-warga, khususnya di kota Mataram.

Selain itu, antisipasi adanya kegiatan tersebut, beberapa titik di kota Mataram juga akan dilakukan pengawasan, salah satunya seperti di Jalan Udayana, kota Mataram agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button