Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penyelundupan solar subsidi untuk proyek kakap di Meninting terus berlanjut. Terbaru, berkas perkara kasus tersebut kini sudah di meja jaksa.
“Prosesnya sudah tahap satu. Penyidik tinggal menunggu dari pihak Jaksa,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Kamis 27 Juli 2023.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Kasus yang berhasil terungkap pada 12 Juli 2023 itu, telah menetapkan dua orang tersangka. Di anataranya LSF merupakan pecatan Polisi asal Ampenan, Kota Mataram. Sementara satu orang lagi inisial RE asal Wanasaba Lombok Timur.
“Pelaku sudah kami tahan termasuk oknum tersebut. Semua yang katanya bermain sudah kami tahan,” tegas Yogi.