Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Wali Kota Bima, H. M. Lutfi. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami peran istri dan keluarganya.
Salah satu keluarga H.M. Lutfi yang diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut adalah istrinya, Hj. Eliya. Penyidik diketahui beberapa kali mencecar perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1 itu di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkini:
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Lesu, Gubernur Iqbal Andalkan MICE
- Pengamat Bima: Isu PPS Disinyalir Panggung Belakang Jelang Mutasi
- Lahan RTH Masih Jadi PLTMGU, Pemkot Mataram Didesak Tagih Janji PLN
- Gubernur NTB Beberkan Potensi Investasi kepada 26 Negara
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain termasuk keluarga H.M. Lutfi dalam kasus ini.
“Tentu dalam proses penyidik, mencari keterlibatan pihak lain. Mengumpulkan keterangan para saksi saksi,” ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.
Menurut Firli, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya dan berdasarkan bukti yang cukup, patuh ada unsur tindak pidana.