KPK Usut Peran Istri dan Kolega Mantan Wali Kota Bima
Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Wali Kota Bima, H. M. Lutfi. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami peran istri dan keluarganya.
Salah satu keluarga H.M. Lutfi yang diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut adalah istrinya, Hj. Eliya. Penyidik diketahui beberapa kali mencecar perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1 itu di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain termasuk keluarga H.M. Lutfi dalam kasus ini.
“Tentu dalam proses penyidik, mencari keterlibatan pihak lain. Mengumpulkan keterangan para saksi saksi,” ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.
Menurut Firli, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya dan berdasarkan bukti yang cukup, patuh ada unsur tindak pidana.



