Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Wali Kota Bima, H. M. Lutfi. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami peran istri dan keluarganya.
Salah satu keluarga H.M. Lutfi yang diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut adalah istrinya, Hj. Eliya. Penyidik diketahui beberapa kali mencecar perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1 itu di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkini:
- Medan Ekstrem, Tim SAR Berjuang Evakuasi Pendaki Brasil dari Tebing Rinjani
- BREAKING NEWS – Pendaki WNA Brasil Berhasil Ditemukan, Korban Terpantau tak Bergerak
- Diapit Dua Lempeng Aktif, Kota Mataram Terancam Megathrust dan Tsunami
- Dulu Perkasa, Benarkah Perusahaan Rokok Gudang Garam Mau Bangkrut?
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain termasuk keluarga H.M. Lutfi dalam kasus ini.
“Tentu dalam proses penyidik, mencari keterlibatan pihak lain. Mengumpulkan keterangan para saksi saksi,” ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.
Menurut Firli, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya dan berdasarkan bukti yang cukup, patuh ada unsur tindak pidana.