Politik

DPRD NTB Dukung Gubernur Buka Formasi PPPK Baru, Fokus Rekrut Tenaga Profesional

Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB mendukung usulan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk membuka kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dukungan itu muncul karena DPRD NTB menganggap, pemerintah membutuhkan tenaga profesional dengan keahlian khusus.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri menilai, kebutuhan birokrasi saat ini berbeda dengan pola rekrutmen PPPK sebelumnya. Menurutnya, sebagian besar PPPK yang pemerintah angkat selama ini berasal dari tenaga honorer lama. Mereka berasal dari berbagai bidang pelayanan umum dan administrasi.

“Yang dimaksud Pak Gubernur itu PPPK yang punya keahlian dan kompetensi khusus,” kata Akri kepada NTBSatu, Kamis, 11 Juni 2026.

IKLAN

Ia menjelaskan, kebutuhan pemerintah saat ini lebih banyak pada tenaga profesional yang mampu mengisi posisi strategis. Karena itu, skema PPPK berbasis kompetensi sepertinya lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Bukan sekadar mengangkat pegawai. Tetapi mencari orang yang punya kemampuan sesuai kebutuhan organisasi,” ujar legislator dari PPP tersebut.

Ingatkan Kemampuan Fiskal Daerah

Akri menyebut, DPRD tidak mempermasalahkan usulan tersebut selama anggaran tersedia. Menurutnya, kebutuhan tenaga ahli tetap harus menjadi prioritas pelayanan publik. “Kalau memang penting dan anggarannya tersedia, saya kira tidak ada masalah,” katanya.

IKLAN

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Saat ini, porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi NTB sudah berada di atas 30 persen. Karena itu, setiap penambahan pegawai harus cermat penghitungannya.

“Belanja pegawai kita sudah cukup tinggi. Jadi harus tetap hati-hati,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengusulkan relaksasi kepada pemerintah pusat untuk membuka rekrutmen PPPK baru. Usulan itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

“Kami mengusulkan mendapat relaksasi untuk melakukan rekrutmen PPPK sesuai khitahnya,” kata Iqbal.

Menurutnya, daerah membutuhkan ruang untuk merekrut tenaga profesional dari luar birokrasi. Langkah itu bertujuan mengatasi kekurangan kompetensi tertentu di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menilai, pola pengangkatan PPPK selama ini lebih banyak berfokus pada penyelesaian tenaga honorer. Akibatnya, kebutuhan tenaga ahli pada bidang tertentu belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kami mohon diberikan ruang untuk mengontrak tenaga ahli eksternal secara selektif,” ujar Iqbal.

Akri menambahkan, usulan tersebut tidak bisa secara sepihak pemerintah daerah terapkan. Pemerintah pusat harus terlebih dahulu menyiapkan regulasi yang berlaku secara nasional.

“Kalau nanti disetujui, regulasinya harus berlaku untuk seluruh Indonesia,” katanya.

Menurutnya, perubahan kebijakan PPPK merupakan agenda besar yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan DPR RI. Namun secara prinsip, DPRD NTB mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia birokrasi.

“Kebutuhan utamanya adalah tenaga yang punya kompetensi dan keahlian sesuai bidangnya,” tegas Akri. (*)

Artikel Terkait