Pemerintahan

Tahun Pertama Iqbal-Indah, BPK Apresiasi Kemajuan Tata Kelola Keuangan NTB

PenyeMataram (NTBSatu) – DPRD NTB menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan.

IKLAN

Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun menilai, berbagai langkah pembenahan Pemprov NTB, tidak hanya menunjukkan arah perubahan yang jelas. Namun juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Isma Yatun.

Menurut Isma Yatun, berbagai perbaikan oleh Pemprov NTB berhasil menjawab sejumlah persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.

IKLAN

BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB dalam menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi catatan penting dalam pemeriksaan tahun 2024, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi terulang, seiring dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin.

“Bahkan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi pada tahun 2025,” katanya.

Di sektor pendidikan, BPK juga menilai langkah progresif oleh Pemprov NTB melalui penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025. Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 15.

BPK menilai, meskipun masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan, dampaknya tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Ketua BPK RI menegaskan, capaian tersebut hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

BPK juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button