KSB Pasang Target Dividen Rp10 Miliar di Tengah Upaya Genjot PAD
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat Paripurna, Kamis, 9 Juli 2026. Momentum ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah fokus meningkatkan kualitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, fokus pada sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah menjadi prioritas utama.
“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas penerimaan PAD melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi,” ujar Wabup Hanipah, Kamis, 9 Juli 2026.
Aparatur daerah memperkuat sosialisasi dan pelayanan publik secara maksimal. Pemerintah juga menerapkan sistem pemungutan berbasis teknologi digital demi efisiensi.
Langkah ini bertujuan menggali potensi sumber pendapatan baru yang sah. Kemudian, pengawasan ketat membuat proyeksi dan realisasi anggaran menjadi lebih transparan.
Target Dividen Rp10 Miliar
Pemerintah daerah berupaya mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Pendapatan asli yang stabil akan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Daerah mematok target penerimaan dividen sebesar Rp10 miliar dari penyertaan modal BUMD. Angka tersebut mengacu pada persentase kepemilikan saham pemerintah daerah.
“Target penerimaan dividen telah didasarkan pada persentase atas kepemilikan saham di PT Bank NTB Syari’ah,” tegas Hanipah.
Efektivitas Belanja Daerah
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran belanja secara efektif dan efisien. Program Kartu Sumbawa Barat Maju menjadi instrumen utama pemenuhan layanan dasar.
Saran dari seluruh fraksi dewan menjadi catatan penting bagi eksekutif. Intervensi anggaran berfokus pada klaster ekonomi produktif masyarakat.
“Pemerintah daerah mengapresiasi saran seluruh fraksi dalam upaya optimalisasi belanja daerah dan percepatan realisasi belanja,” ujar Hanipah.
Selain urusan anggaran, pemerintah merespons cepat keluhan kelangkaan gas elpiji tiga kilogram. Tim gabungan langsung mengawasi agen distributor bersama aparat kepolisian.
“Pemerintah daerah telah melakukan upaya dengan turun langsung di lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan,” pungkas Hanipah. (*)




