Pemerintahan

Dewan Apresiasi WTP Ke-15 Pemprov NTB, Minta OPD Benahi Temuan BPK

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB mengapresiasi keberhasilan Pemprov NTB mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Dewan menilai, capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengatakan, raihan WTP menjadi kabar baik bagi masyarakat NTB. Karena mencerminkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terus terjaga.

“Ya, kita ucapkan selamat kepada Pemprov NTB atas raihan opini WTP ini. Mudah-mudahan bisa terus dipertahankan. WTP ini kan wujud dari kinerja pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 7 Juni 2026.

IKLAN

Menurut Sambirang, opini WTP tidak hanya menunjukkan kepatuhan dalam penyusunan laporan keuangan. Lebih dari itu, WTP juga menjadi indikator bahwa pemerintah mampu mengelola anggaran publik dengan baik.

“Ini indikator pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang dianggap baik. Karena itu, capaian ini harus terus tetap bertahan,” katanya.

Ingatkan Pemprov Tidak Puas Diri

Meski demikian, Sambirang mengingatkan Pemprov NTB agar tidak hanya berpuas diri dengan raihan tersebut. Ia menegaskan, BPK tetap menemukan sejumlah catatan yang harus organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera perbaiki.

IKLAN

“Selalu ada catatan dalam setiap laporan pemeriksaan. Nah, catatan-catatan itu yang harus terus Pemprov perbaiki dan minimalisir,” tegas politisi PKS tersebut.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang belum tertib pada sejumlah sekolah. BPK sebelumnya menemukan dana BOSP sebesar Rp313,47 juta yang keberadaannya misterius.

Sambirang berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB segera menyelesaikan persoalan tersebut. Agar tidak kembali muncul dalam laporan pemeriksaan tahun berikutnya.

“Yang saya dengar kemarin salah satu yang cukup besar terkait BOS-P. Harapan kita kepada kepala dinas yang baru, mudah-mudahan pada laporan BPK berikutnya, sudah tidak ada lagi catatan terkait BOS ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK. Menurutnya, tugas legislatif tidak hanya mengapresiasi raihan WTP. Tetapi juga memastikan setiap temuan mendapat penyelesaian yang jelas.

“Kita berada pada posisi menindaklanjuti apa yang menjadi catatan BPK. Bagaimana supaya catatan-catatan itu tidak muncul lagi pada tahun berikutnya. Itu pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Ia menambahkan, substansi utama dari opini WTP bukan sekadar administrasi laporan keuangan. Pemerintah juga harus memastikan setiap belanja publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau berbicara WTP, itu tidak sekadar pertanggungjawaban keuangan. Tetapi juga pertanggungjawaban atas belanja-belanja publik yang sudah pemerintah gunakan,” jelasnya.

Sebelumnya, BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemprov NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-15 secara berturut-turut yang berhasil  Pemprov NTB pertahankan sejak 2011.

Meski memberikan opini tertinggi dalam audit keuangan, BPK tetap mencatat sejumlah temuan, antara lain kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa, kelebihan pembayaran pemeliharaan jalan, serta pengelolaan dana BOSP yang belum tertib. (*)

Artikel Terkait

Back to top button