Polres Lombok Tengah Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan oleh Kepala SPPG
Lombok Tengah (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah masih menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial SA.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang mengetahui dugaan kejadian tersebut. Sementara terlapor hingga kini belum dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menindaklanjuti laporan oleh korban.
“Jadi sampai saat ini kita masih proses menindaklanjuti laporan langsung oleh korban. Untuk saat ini kita masih minta keterangan para saksi,” kata Brata kepada NTBSatu, Kamis 13 Agustus 2026.
Brata menyebut, empat orang telah dimintai keterangan. Mereka merupakan saksi yang mengetahui dugaan kejadian tersebut.
“Sudah empat orang kita minta keterangan,” ujarnya.
Brata menegaskan, empat orang yang sudah polisi mintai keterangan merupakan saksi, bukan terlapor. Polisi masih fokus meminta keterangan saksi sebelum memanggil terlapor.
“Bukan. Jadi saksi yang mengetahui tentang kejadian,” katanya.
Terkait kapan terlapor akan dipanggil, Brata menyebut pihaknya masih menunggu proses penyelidikan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti kita akan minta keterangan-keterangan yang lain lagi. Mungkin nanti setelah kita melakukan gelar untuk menaikkan ke tahap penyidikan, mungkin nanti kita akan kembali,” jelasnya.
Sedang dalam Penanganan
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial BSH yang merupakan anggota SPPG di Praya, Lombok Tengah.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah warung di wilayah Leneng, Kecamatan Praya. Saat itu korban tengah menjalankan pekerjaannya.
Dugaan pelecehan bermula ketika SA datang ke warung tersebut dan duduk di samping korban. Korban kemudian merasa tidak nyaman setelah SA melontarkan rayuan dan mengajaknya berpindah ke tempat lain.
Polisi sebelumnya juga menyebut adanya dugaan sentuhan pada bagian punggung korban.
Brata menegaskan kepolisian tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Ia membantah anggapan yang beredar di media sosial bahwa polisi enggan melakukan penyelidikan.
“Jadi kami sebagai kepolisian, dalam menangani permasalahan apa pun yang masyarakat laporkan merupakan kewajiban untuk kita tindaklanjuti. Tidak ada kata enggan,” tegasnya.
Ia memastikan, proses penanganan kasus tetap berjalan dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan penyelidikan tersebut.
“Kita tetap melaksanakan sebagai pelayan masyarakat, tetap kita memberikan yang terbaik. Secara transparan silakan bisa kita ikuti bagaimana proses dari penanganan kasus ini,” pungkasnya. (*)




