Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah
Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keppres tentang Jampidsus penggantu Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka. Dalam Keppres itu, Prabowo menunjuk Kuntadi menjadi Jampidsus Kejagung yang baru.
“Keppres itu diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung. Kemarin, Presiden telah menandatangani Keppres tersebut. Penetapan itu mengacu pada hasil penilaian Tim Penilai Akhir dan surat usulan Jaksa Agung,” kata Mensesneg, Prasetyo Hadi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Lebih lanjut, Pras mengatakan pihaknya menyerahkan petikan keppres pengangkatan jampidsus baru tersebut kepada Kejagung hari ini.
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif. Untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.
Sebelumnya, Pras mengungkapkan Prabowo akan menandatangani keppres tersebut dalam waktu dekat.
“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden. Berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu yang bersangkutan saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026 kemarin.
“Dan InsyaAllah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyurati Istana dan mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru sejak pekan lalu.
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, ini memulai karier di Kejagung sejak 1996. Ia memulai kariernya sebagai staf tata usaha di Jampidsus. (*)




