Polisi Amankan Seorang Warga Diduga Intimidasi WNA di Pelabuhan Bangsal
Mataram (NTBSatu) – Polsek Pemenang mengamankan seorang warga yang berkaitan dengan video intimidasi terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra membenarkan pengamanan tersebut. Polisi mengamankannya pada Selasa, 8 September 2026.
“Iya, sudah diamankan Polsek Pemenang hari ini,” katanya.
Wilandra mengatakan, langkah kepolisian setelah pihaknya mengetahui adanya video yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap WNA di kawasan Pelabuhan Bangsal.
Meski demikian, polisi belum menerima laporan resmi dari WNA yang mengaku mengalami intimidasi tersebut. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Mereka juga menelusuri bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. “Kalau ada bukti, ya kita ada keterangan saksi-saksi. Kita tindaklanjuti. Ini supaya jadi pembelajaran, tidak lagi mengulangi,” beber Komang Wilandra.
Wilandra menegaskan, warga tersebut masih berstatus diamankan. Bukan tersangka. “Statusnya kami amankan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wilandra menerangkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah beredar video mengenai dugaan intimidasi tersebut tersebar luas di media sosial.
Polres Lombok Utara langsung berkoordinasi dengan Polsek Pemenang terkait penanganan persoalan tersebut. Selain itu, Tim Puma Polres Lombok Utara turun untuk melakukan penyelidikan di kawasan Pelabuhan Bangsal.
Sebagai informasi, dua WNA yang mengaku, peristiwa terjadi pada Minggu, 6 September 2026. Keduanya saat itu hendak meninggalkan kawasan Pelabuhan Bangsal.
Keduanya mengaku dihalang-halangi sekitar tiga hingga lima warga ketika hendak menggunakan taksi atau transportasi umum yang telah dipesan.
Warga tersebut meminta keduanya menggunakan jasa transportasi yang tersedia di Pelabuhan Bangsal. (*)




