KPK Buka Peluang Seret Pejabat Lain Usai OTT Bupati Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih melihat perkembangan fakta-fakta yang muncul selama proses penyidikan. Karena itu, tidak menutup kemungkinan perkara tersebut berkembang. Termasuk ke pejabat Lombok Barat lainnya.
“Terbuka kemungkinan,” kata Budi kepada NTBSatu, Selasa, 21 Juli 2026.
Meski demikian, Budi menegaskan saat ini KPK masih memfokuskan penanganan pada perkara pokok yang menjerat LAZ bersama para tersangka lainnya.
“Nanti kami fokuskan dulu pada perkara pokoknya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 20 Juli 2026 pagi. KPK menduga terjadi penerimaan uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Lembaga antikorupsi kemudian mengamankan LAZ bersama 18 orang lainnya. Di antaranya, Kadis PUPR Lombok Lalu Ratnawi, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman. Kemudian, pihak swasta, dan sejumla ajudannya.
Sebanyak 19 orang tersebut, KPK memeriksanya di Mako Brimob Polda NTB hingga sore sebelum akhirnya membawanya ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hari ini, penyidik kembali mengamankan salah seorang pengusaha di Jakarta. “Sehingga ada delapan orang yang kami lakukan pemeriksaan,” ucap Budi.
Selain mengamankan sejumlah pejabat, lembaga antirasuah juga juga menyita barang bukti. Di antaranya, uang tunai pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Saat ini, proses hukum kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik bahkan sudah menetapkan Bupati LAZ sebagai tersangka.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” tandasnya. (*)




