Hukrim

Dugaan Pembakaran Kantor DPRD Bima, Polisi Temukan Kain Beraroma BBM di Atap Gedung

Mataram (NTBSatu) – Polres Bima Kota menelusuri indikasi pidana di balik pembakaran Gedung DPRD Kabupaten pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.

Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, mengatakan polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab serta sumber api yang membakar bagian atap gedung tersebut.

Dalam proses pendalaman, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya, beberapa potongan kain basah beraroma Bahan Bakar Minyak (BBM).

IKLAN

“Kemudian di atas (atap), ada sisa abu kain yang sudah terbakar dengan batu di dalamnya. Dugaanya batu itu dipakai supaya kain bisa dilempar,” katanya kepada NTBSatu, Senin 17 Agustus 2026.

Polisi kemudian membawa beberapa barang bukti itu ke Mapolres Bima Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk memastikan kandungannya. Apa kaitannya dengan dugaan pembakaran itu,” jelas Nasrun.

Selain itu, anggota Polres Bima Kota juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Mereka adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) dan penjaga Gedung DPRD Kabupaten Bima. “Termasuk saksi lain. Ada masyarakat yang sempat melihat juga. Itu kami periksa juga,” ungkapnya.

IKLAN

Nasrun sebelumnya menerangkan, api terlihat menyala di bagian atap Gedung DPRD Kabupaten Bima sekitar pukul 21.00 Wita. Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Polres Bima Kota langsung mendatangi gedung yang bertempat di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengamanan sekaligus pengecekan di sekitar gedung untuk mengetahui penyebab munculnya api. “Tim gabungan Polres Bima Kota ke lokasi. Melakukan pengamanan dan mengecek lokasi,” ujarnya.

Beredar informasi jika gedung anggota dewan tersebut diduga akan dibakar menggunakan bom molotov. Namun, Nasrun menegaskan pihaknya belum dapat memastikan sumber maupun penyebab kebakaran tersebut.

“Bom molotov? Masih didalami. Termasuk sumber api yang menyala di bagian atap kantor,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait